TENTANG

Kecamatan Kapuas

SAMBUTAN CAMAT KAPUAS

” Kami mengucapkan selamat datang di Website Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau yang saya tujukan untuk seluruh masyarakat dan unsur organisasi di Kabupaten Sanggau yang membutuhkan data dan informasi tentang wilayah kerja kecamatan dan pelayanan yang dilakukan di Kantor Kecamatan Kapuas “.
Kembali

Foto Tampak Depan Kantor Kecamatan Kapuas | Admin Kec. Kapuas (Foto).

Kantor Kecamatan Kapuas

Kecamatan Kapuas merupakan salah satu dari 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau, dengan ibukota berpusat di Sanggau. Kecamatan Kapuas merupakan salah satu organisasi perangkat daerah pada lingkup pemerintahan Kabupaten Sanggau yang beralamatkan pada Jalan Jenderal Sudirman No.16 Kabupaten Sanggau. Kecamatan Kapuas sendiri menghimpun 6 kelurahan dan 20 desa, di mana desa Rambin merupakan desa terluas yang ada di Kecamatan Kapuas, dengan luas mencapai 95,90 km(2) atau sekitar 6,94 persen dari total luas wilayah kecamatan Kapuas |
Kecamatan Kapuas membidangi beberapa urusan masyarakat diantaranya urusan pembuatan KTP-el, pembuatan surat rekomendasi, pembuatan surat dispensasi, kegiatan pemberdayaan Masyarakat, dan urusan lainnya. |
Kantor Kecamatan Kapuas sampai saat ini masih menjadi wadah yang aktif dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang tercakup dalam bagian Kecamatan Kapuas. Sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi pusat pelayanan bagi Masyarakat secara luas.

Keadaan georafis
Kecamatan Kapuas memiliki luas wilayah 1.382,00 km(2) atau sekitar 10,75 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sanggau.
Secara administratif, batas wilayah kecamatan kapuas adalah sebagai berikut :
-Utara : Kec. Bonti dan Kec. Jangkang
-Timur : Kec.Mukok dan Kab.Sekadau
-Selatan : Kec.Meliau dan Kab.Sekadau
-Barat : Kec.Parindu, Kec. Tayan Hilir, dan Kec. Meliau

Sumber Daya Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau
1. Sumber Daya Manusia
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Kecamatan Kapuas didukung sumber daya manusia aparatur sebanyak 64 orang yang terdiri dari 43 PNS dan 21 tenaga kontrak.
2. Sumber Daya Keuangan
Sumber Dana untuk mendukung pencapaian seluruh sasaran yang ditetapkan dalam tahun 2023 berasal dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah, yaitu sebesar RP. 8.160.625.056,- yang terdiri dari Rp 8.160.625.056,- belanja langsung dan tidak ada untuk belanja tidak langsung.
3. Sarana dan Prasarana
Jenis sarana dan prasarana secara langsung berpengaruh terhadap kinerja dan operasional organisasi meliputi ruang dan peralatan kerja, sarana telekomunikasi dan transportasi. Kondisi sarana dan prasarana yang tersedia cukup memadai namun masih perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan kinerja secara lengkap.
_______________________________________________________________________
Kecamatan Kapuas memiliki akun media Informasi diantaranya :
Facebook -> Kantor Kecamatan Kapuas
Instagram -> @keckapuas.sanggau
Website -> www.keckapuas.sanggau.go.id

Peta Indikatif Kec. Kapuas | Admin Kec. Kapuas (Foto).

Buat dan Kirim Aspirasi Anda !

Berikan Kritik, Saran, Serta Masukkan Yang Baik Untuk Kemajuan Kita Bersama