Problem solving terkadang terjadi dimasyarakat sehingga adanya penanganan dari kelurahan dan lintas sektor.
Pada hari Kamis, 18 Juli 2024 Lurah Tanjung Kapuas diwakili oleh plt.seklur tanjung Kapuas,kasi tanggap darurat BPBD Sanggau, Bhabinkamtibmas dan ketua RT.08 warga yang terdampak pembangunan gudang, melakukan mediasi penyelesaian masalah antara ke dua pihak dilokasi pembangunan gudang.
Kegiatan ini berhasil di mediasi dan diterima oleh kedua belah pihak dengan lapang dada serta menandatangani berita acara kesepakatan kedua belah pihak.